Sudah menjadi konvensi atau tradisi bagi DPRD Kabupaten Pemalang untuk menggelar Rapat Paripurna Istimewa ( RPI ) setiap tahun pada tanggal 16 Agustus untuk mendengarkan Pidato Kenegeraaan Presiden Indonesia pada HUT RI dan Penyampaian RUU APBN. Pada Tahun ini, DPRD Kabupaten Pemalang juga menggelar Rapat Paripurna Istimewa ( RPI) dengan dua agenda sekaligus yaitu Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pemalang dengan acara mendengarkan Pidato Kengeraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 dan Pemyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2017 beserta nota keuangnnya dari Pagi sampai Sore hari.
Kegiatan Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pemalang merupakan satu rangkaian dari kegiatan untuk memperingati hari Kemerdekaan Indonesia ke- 71 tahun 2016. Rapat diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Pemalang dihadiri oleh Pimpinan, Anggota DPRD, Bupati, Forpimda, Sekretaris Daerah, Pejabat Struktural pada Pemerintah Kabupaten Pemalang; Muspika se-Kabupaten Pemalang; Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang; Alim Ulama, Sesepuh/Pinisepuh dan Tokoh Masyarakat; dan Pimpinan Partai Politik, LSM dan Organisasi Kemasyarakatan.
Sebelum mendengarkan Pidato kenegaraan Rapat Paripurna Istimewa terlebih dahulu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE,MM, M.Si. Ketika membuka Rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Agus Sukoco mengatakan Tujuh puluh satu tahun Indonesia Merdeka adalah rahmat tak ternilai dari Allah Yang Maha Kuasa. Kemerdekaan adalah suatu jembatan emas untuk mewujudkan semua harapan berbangsa dan bernegara, yakni: memiliki Indonesia yang “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Harapan itu hanya bisa dicapai dengan kerja nyata. Hanya melalui kerja nyata sebuah bangsa akan meraih kemakmuran dan kejayaannya. Hanya melalui kerja nyata, bangsa Indonesia akan bisa membangun jiwa dan sekaligus membangun raganya untuk kejayaan Indonesia Raya. Hanya melalui kerja nyata, Republik Indonesia akan dapat berdiri kokoh untuk selama-lamanya dan mampu mewujudkan semua cita-cita mulia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Kerja nyata, kemandirian dan karakter, semua terpusat pada pemahaman bahwa saat ini dihadapkan dalam kompetisi dan ancaman global. Persaingan di bidang ekonomi bukan lagi muncul dari tataran lokal maupun regional akan tetapi lawan tanding kita dari waktu ke waktu terus muncul dari seantero penjuru dunia. Sebagai satu kesatuan mau tidak mau kita harus bangkit untuk menjadi bangsa yang kompetitif dalam persaingan pada tingkat global tersebut. Adapun kerja nyata, kemandirian dan karakter yang kuat dari bangsa ini merupakan kunci untuk memenangkannya.
Oleh karena itu, dalam sesuia dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu “INDONESIA KERJA NYATA”, DPRD mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan berkarya nyata dalam pembangunan bangsa dan negara sesuai dengan peran dan bidangnya masing-masing untuk meraih kemakmuran, kesejahteraan dan kejayaan bersama.
Disamping memaparkan arti penting tema hari kemerdekaan RI, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.Si dalam Rapat Paripurna Istimewa juga mengungkapkan Bupati bersama DPRD Kabupaten Pemalang telah menyetujui penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang tahun 2016-2021. Dengan telah ditetapkannya RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021, Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah mempunyai dasar pijakan dan arah serta tujuan untuk pembangunan Pemalang lima tahun kedepan. Untuk itu DPRD mengharap kepada masyarakat Kabupaten Pemalang untuk dapat mengawal pembangunan Kabupaten Pemalang lima tahun kedepan agar arah dan tujuan pembangunan Kabupaten Pemalang berjalan pada rel yang sudah ditetapkan. Selain itu, Agus Sukoco juga mengingatkan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lain, memasuki semester kedua tahun 2016 ini masih banyak agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus diselesaikan antara lain; pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Raperda lain terutama Raperda tentang SOTK yang waktunya sangat mendesak, pembahasan Kebijakan Umum dan PPAS Tahun 2017 serta Raperda APBD tahun Anggaran 2017. Mengingat dengan sisa waktu tahun 2016 efektif tinggal kurang lebih hanya 4 (empat bulan), diminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD untuk dapat mengefektifkan waktu yang tersedia guna menyelesaikan beberapa agenda yang sudah direncanakan tersebut.
Usai pembukaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD dilanjutkan dengan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016, kemudian Rapat Paripurna Istimewa DPRD dilanjutkan lagi pada pukul 19.30 Wib untuk mendengarkan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2017 beserta nota keuangnnya.
