Berbagai pertanyaan, saran dan harapan disampaikan Enam Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi pada tanggal 15 Agustus 2016, maka pada Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2016, Bupati Pemalang H. Junaedi, SH, MM memberikan berbagai penjelasan terhadap pertanyaan dari enam Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang, antara lain mengenai Permasalahan pencapaian target kinerja program/ kegiatan yang perlu dioptimalisasikan dan diakselerasi, khususnya untuk pekerjaan-pekerjaan fisik konstruksi terkait dengan terbatasnya waktu pelaksanaan kegiatan pada perubahan APBD, menjadi perhatian beberapa fraksi dalam pandangan umumnya, terhadap pertanyaan fraksi ini, Bupati menjelaskan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi sehingga mengakibatkan belum tercapainya target kegiatan yaitu keterlambatan penyusunan dokumen perencanaan dan keterbatasan jumlah penyedia jasa konsultan perencana, khususnya untuk pekerjaan konstruksi. Selain itu, masih terdapat kendala terkait dengan kualitas SDM aparatur pengelola kegiatan, serta dinamika perubahan regulasi yang mengatur pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi. Oleh karena itu, Tegas Junaedi, dalam rangka meningkatkan capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, telah dan akan ditempuh melalui upaya mendorong SKPD untuk menyusun dokumen perencanaan pekerjaan konstruksi pada tahun anggaran sebelumnya, termasuk menyusun target kegiatan sebagai pedoman pelaksana kegiatan. Disamping itu, dilakukan pula pembekalan pemahaman regulasi tentang pengaturan pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi bagi seluruh unsur pengelola kegiatan, serta dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala melalui penyelenggaraan rapat pengendalian operasional kegiatan.
Sedangkan ketika menyinggung masih rendahnya serapan anggaraan bidang Pendidikan dan penanganan terhadap masih banyaknya kerusakan gedung-gedung SD, Junaedi mengungkapkan penyerapan anggaran bidang pendidikan, terutama dikarenakan masih adanya sisa DAK tahun 2011 sampai dengan 2015 sebesar Rp. 43,4 milyar lebih, yang dialokasi dananya tidak dapat digunakan seluruhnya untuk kegiatan peningkatan fisik prasarana pendidikan, karena terkendala petunjuk teknis DAK yang mengatur penggunaan alokasi DAK tidak hanya untuk peningkatan prasarana pendidikan, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk peningkatan sarana pendidikan. Adapun mengenai masih banyaknya gedung-gedung SD dalam kondisi rusak, melalui perubahan APBD 2016 direncanakan akan dilaksanakan rehabilitasi ruang kelas SD untuk 55 SD, pembangunan ruang perpustakaan sebanyak 2 SD dan penambahan ruang kelas baru untuk 2 SD.
Selain mencermati pelayanan kesehatan yang masih dirasakan kurang oleh masyarakat, terutama persoalan BPJS dan Jaminan Kesehatan daerah, Bupati Pemalang H. Junaedi, SH, MM menjelaskan Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah perbaikan dalam proses administrasi BPJS berupa : penataan tempat pendaftaran, melakukan integrasi pendaftaran Peserta daegan pendaftaran rekam medis, pembagian loket pendaftaran berdasarkan kasus klinik, menyiapkan sarana prasarana yang memadai dan merencanakan pendaftaran secara online dalam waktu dekat. Sedangkan terkait dengan distribusi dan penyimpanan vaksin, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan telah sepenuhnya melakukan tata cara dan mekanisme sesuai dengan SOP sebagaimana diatur dalam Pemenkes Nomor 42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Adapun mengenai harapan berbagai Fraksi Dewan agar Pemerintah daerah melakukan langkah-langkah untuk mengembangkan sektor unggulan berbasis pengembangan potensi lokal sebagaimana tema pembangunan tahun 2016, serta program/ kegiatan dalam upaya meningkatkan pendapatan dan memperluas kesempatan kerja, Junaedi mengatakan pengembangan potensi lokal sangat penting dilakukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, maka berbagai upaya telah dilakukan antara lain melalui kegiatan syembara “ city branding”, pemberian stimulasi untuk mendorong berkembangnya produk lokal, pembentukan dan pembinaan klaster usaha kecil menengah, mengikuti berbagai pameran, maupun kegiatan pendukung lainnya. Sejalan dengan itu tetap dikembangkan pula kawasan waliksarimadu sebagai kawasan unggulan yang didasarkan pada potensi lokal, yang pelaksanaanya dilakukan melalui program/ kegiatan pada beberapa SKPD yang memiliki fungsi dalam pengembangan kawasan unggulan. Disamping bidang Pendidikan dan Kesehatan ditanyakan oleh fraksi-fraksi DPRD, ada beberapa fraksi yang meminta penjelasan terhadap postur belanja, baik pada pos belanja langsung maupun belanja tidak langsung yang kenaikannya cukup signifikan. Terkait pertanyaan postur belanja, Junaedi menegaskan peningkatan anggaran belanja tidak langsung terutama adalah untuk mengganggarkan kembali alokasi tunjangan profesi guru PNSD yang telah mendapat sertifikasi pendidik, serta kenaikan alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN berdasarkan pagu definitive tahun 2016. Sedangkan pada pos belanja langsung, terutama untuk menganggarkan program/ kegiatan yang didanai dari Dana alokasi khusus ( DAK) da bantuan keuangan provinsi yang ada pada APBD induk belum dianggarkan, serta yang bersumber dari pos pendapatan daerah lainnya. Adapun kegiatan-kegiatan dimaksud, antara lain meliputi kegiatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar lainnya. Selain itu, mengingat tahun 2016 merupakan tahun peletakan dasar program lima tahun ke depan, maka dilakukan penyiapan dokumen-dokumen perencanaan dan teknis untuk kegiatan-kegiatan prioritas sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016-2021, beberapa diantaranya adalah perencanaan jalan rigid beton, pembangunan rumah sakit tipe D, revitalisasi pasar-pasar daerah, pembangunan sentral peternakan, rehabilitasi gedung-gedung sekolah, penyusunan dokumen-dokumen lingkungan, berbagai studi kelayakan, serta beberapa masterplan program-program unggulan.
Disamping itu ada beberapa Fraksi DPRD yang mempertanyakan upaya Pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, terkait hal ini, Bupati Pemalang H. Junaedi, SH, MM mengungkapkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2016 peringkatan target pendapatan pada PAD tertutama berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD. Adapun kenaikan target pendapatan dari pos Dana perimbangan, berasal dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) yang pada APBD Induk belum dianggarkan, serta dana alokasi umum ( DAU) yang telah telah menggunakan pagu definitive tahun 2016. Sedangkan upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan PAD dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah, antara lain : melakukan pendataan terhadap obyek Pajak dan wajib Pajak khsusunya wajib pajak baru, pemutakhiran data PBB-P2, penyetoran pajak daerah mendasarkan pada obyek pajak/ omset, peningkatan manajemen dan profesionalisme pengelolaan PAD, perbaikan kualitas layanan dan pengawasan penerimaan PAD, serta peningkatan pengelolaan aset daerah.