Berbagai kekhawatiran muncul dari pertanyaan dan harapan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang disampaikan Pemerintah kepada DPRD pada Rapat Paripurna pada tanggal 18 Agustus 2016, yang secara maraton Rapat Pandangan umum Fraksi langsung dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban eksekutif atas Pandangan umum terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Peangkat Daerah Kabupaten Pemalang.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban eksekutif terhadap pertanyaan mengenai keselarasan antara penyusunan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2017, Bupati Pemalang H. Junaedi, SH, MM mengungkapkan sesuai instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut PP Nomor 18 tentang Perangkat Daerah, disebutkan bahwa Penyusunan KUA PPAS Tahun 2017 dilaksanakan secara pararel dengan Pembentukan Perda tentang Perangkat Daerah dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Oleh karena itu Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang menjadi dasar penyusunan RKPD Tahun 2017. adapun kekhawatiran mengenai adanya rasionalisasi PNS secara besar-besaran atau penumpukkan pegawai secara berlebih pada SKPD tertentu, akbiat adanya penataan organisasi, Junaedi menjelaskan penataan kembali organisasi akan mengurangi jabatan struktural tanpa mengurangi jumlah pegawai, sehingga restrukturisasi organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang akan datang tidak mengakibatkan rasionalisasi besar-besaran maupun penumpukan pegawai secara berlebihan.
Sedangkan menyinggung distribusi beban kerja pada Dinas dan Badan, Junaedi menjelaskan dalam penyusunan raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah menghitung dan mempertimbangkan dengan cermat kebutuhan jumlah bidang dan seksi, mengingat dalam penyusunan organisasi perangkat daerah didasarkan pada hasil pemetaan urusan pemerintahan yang terdiri dari indikator umum dan indikator teknis.