DPRD dan Eksekutif Harus Perhatikan Tujuan Pembentukan Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Legislatif dan Eksekutif ( Pemerintah Daerah) harus memperhatikan Konsideran dan tujuan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah, agar Raperda yang dibentuk nantinya, tidak bertentangan dengan Keinginan Rakyat atau Peraturan Perundang-undangan yang ada, jelas Slamet Sudjono, SH, MH Tim Akademsi Untag Semarang bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah ketika membedah Tujuh Raperda yang … Baca Selengkapnya